LOMBOK TIMUR – NTB | – Sungguh miris nasib 4 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)Asal Kecamatan Sembalun ,kabupaten Lombok timur,sudah dua tahun kasus dugaan penipuan oleh (Abdul Said) mantan Penyanyi KDI asal Lombok Tengah yang sampai sekarang belum menemukan jalan keluarnya.
Dimana 4 korban yang berasal dari Kecamatan Sembalun, dua diantaranya yaitu masyarakat Bilok Petung. Menurut pengakuan korban atas nama (Dandi) sudah dilakukan upaya koordinasi ke pihak yang bersangkutan (Sahid) namun kami hanya menerima janji palsu saja .”Jelas dandi salah Satu Korban pada media ini senin 13/02/2023
Kemudian pada tahun 2022, korban melakukan pelaporan ke Bale Mediasi akan tetapi sampai tahun 2023 ini Pihaknya mengaku hanya menerima uang pengembalian dari yang di tuduh pelaku(Sahid) sekitar 23 juta untuk 2 korban.
Hal itu disampaikan oleh tim advokasi atas nama (Mamik Haris). Naasnya lagi ada juga korban yang menerima pengembalian uang sekitar 3,5 juta dari sisa uang 23 juta oleh Sahid.
“Selaku keluarga dan ketua organiasi RBPM (Rinjani Bersatu Pejuang Massa), kami berharap pihak pemerintah membantu menyelsaikan kasus ini .
Menurut keterangan Korban, uang yang dipakai untuk biaya CPMI ini ,hasil dari menggadaikan tanah dengan harapan pihak korban dapat memperbaiki situasi ekonomi mereka,” Tapi apa..? Malah mereka di tipu “tutur Jon Iskandar.