Mungkin kita masih ingat sejarah kelam negeri ini dimana kata – kata “Bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat”, hanya sekedar omong kosong belaka. Karena kenyataan yang terjadi adalah “Bumi, air dan harta negara dikuasai oleh segelintir pejabat dan keluarganya, serta membuat rakyat melarat”.
Sorak sorai kemerdekaan bangsa yang lepas dari penjajahan terasa seperti euforia sesaat saja. Karena di masa perjuangan berikutnya, di masa awal pembangunan negara, dimana negeri tercinta yang katanya memiliki kekayaan alam berlimpah yang digadang – gadang dapat membawa Indonesia menuju kehidupan yang makmur dan sejahtera, ternyata berakhir dengan jalan di tempat saja.
Penyalahgunaan kekuasaan, mismanajemen, korupsi kolusi nepotisme dilakukan bersama-sama oleh mereka yang mengaku wakil dan pelayan rakyat, untuk menggemukkan dompetnya. Semua itu terjadi di depan mata, dilakukan secara sadar, tanpa rasa malu bahwa perbuatan itu telah menodai perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan. Semua itu menjadikan negara ini begitu terbelakang dan terlilit kemiskinan. Dan semua itu menyakiti hati rakyat.
Rakyat.
Apa yang bisa dilakukan oleh rakyat selain hanya melihat.
Dan dalam hati menghujat ulah pejabat.
Lantunan doa dan harapan untuk negeri yang terpanjat,
sepertinya hanya numpang lewat.
Untungnya selalu ada pejuang – pejuang yang berdiri untuk negeri ini. Orde lama dan orde baru telah terlewati. Dan sampailah kita di era reformasi. Yang menjanjikan keindahan demokrasi. Kebebasan berpolitik dan berekspresi.
Perubahan yang dijanjikan reformasi menuntut negeri ini untuk terus belajar dan memperbaiki sistem pemerintahan yang terlanjur tidak sehat. Tapi tetap saja, wewenang dan kekuasaan masih saja membuai. Isu korupsi dan tindakan penyelewengan lainnya masih bergulir panas dan mengancam keutuhan harta negara.
Rakyat. Apa yang bisa dilakukan oleh rakyat?
BPK Kawal Harta Negara
Orang yang Menderita Sakit Pinggul dan Lutut Harus Tahu!
Recommended by
Hingga kini, korupsi dan bentuk penyalahgunaan wewenang kekuasaan lainnya masih saja jadi musuh bersama yang menggerogoti dari dalam. Akibatnya tidak hanya merugikan negara, namun juga menyengsarakan rakyat. Kecewa boleh tapi pesimis jangan. Karena negeri ini butuh harapan dan optimisme agar terus maju dan berkembang.
Bisa kita rasakan sendiri bahwa Indonesia saat ini secara bertahap sedang menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ditambah lagi masyarakat yang tidak terkekang dan bebas menyuarakan aspirasinya. Pada masa ini pemerintah berusaha membuktikan diri dengan kinerja maksimal, termasuk dalam bidang pemberantasan korupsi. Sebagai bukti, hasil Survey Nasional Anti Korupsi Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Polling Center menunjukkan bahwa pemerintah dinilai semakin serius memberantas korupsi pada tahun 2017. Yang terhangat tentu saja kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan ketua DPR RI. Tidak seperti dulu yang sudah menjadi rahasia umum, saat ini pejabat negara harus berpikir ratusan kali jika berniat melakukan tindak korupsi, karena pemerintah kini semakin tegas.
Selama ini pemberantasan korupsi selalu identik dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun perlu kita ketahui bahwa ada satu lembaga yang tidak hanya turut andil dalam masalah pemberantasan korupsi namun juga mempunyai peranan penting dalam menjaga harta negara demi mewujudkan pemerintahan bersih. Lembaga itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
bpk-kawal-harta-negara-a-5a805d84bde575241d0173c6.png
Tuntutan reformasi menghendaki terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) menuju tata pemerintahan yang baik. Untuk mewujudkan hal itu, BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri hadir, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, yang merupakan prasyarat dalam penegakkan good governance.
Amandemen terhadap UUD 1945 yang ditetapkan pada 10 November 2001 lalu semakin menguatkan fungsi dan kedudukan BPK dalam menjalankan tugasnya. Kinerja BPK di era sebelumnya yang hanya terlihat formalitas dan sekedar pantas – pantas saja, mulai menunjukkan eksistensi dan taringnya. Bahkan jika terdengar kabar bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan, instansi terkait yang tadinya tenang – tenang saja dijamin akan deg – degan dan berbenah sana sini.
BPK dulu dan sekarang
Jangan sampai salah mengira tugas BPK hanya memberantas korupsi. Lebih dari itu, BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara untuk menjamin kesehatan perekonomian dan kelancaran pembangunan nasional. Kehadiran BPK juga memberikan fungsi kontrol pada pihak – pihak pengelola keuangan negara agar lebih amanah dan tidak sembarangan dalam memanfaatkan harta negara, selain untuk kepentingan rakyat.
Tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Tugas yang sangat berat dan rawan “senggol” ini menuntut BPK untuk menjunjung tinggi independensi, integritas dan profesionalisme sebagai landasan mereka dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Karena bagaimanapun juga, BPK adalah garda terdepan dalam mengawal harta negara. BPK hadir, sebagai penjaga harta negara.
Tak perlu khawatir dengan kredibilitas BPK karena pengelolaan keuangan tahunan BPK turut diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk DPR dan telah memenuhi sejumlah persyaratan tertentu. Sistem pengendalian mutu BPK juga direview secara berkala oleh “BPK” negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia, untuk menjamin standar mutu pemeriksaan BPK RI, atau yang dikenal dengan peer review. Bukti dari kredibilitas BPK yaitu, BPK kembali dipercaya sebagai auditor eksternal badan atom PBB atau Internal Atomic Energy Agency (IAEA) yang berkedudukan di Wina, Austria. Tak hanya itu, selain menjadi Dewan Gubernur BPK Asia atau ASOSAI sejak tahun 2015, BPK juga dipercaya sebagai auditor badan anti korupsi internasional (International Anti Corruption Academy/IACA), bersama Rusia dan Wina. Jadi boleh dikatakan BPK RI ini sudah go international, karena sudah berkiprah hingga ke mancanegara.
BPK yang kredibel
Ayo kita kawal harta negara
Pada semester I tahun 2017 ini BPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar 13,70 triliun yang berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara, koreksi subsidi dan koreksi cost recovery. BPK juga telah memberikan 463.715 rekomendasi kepada pemerintah dimana 60% rekomendasi telah ditindaklanjuti yang membuat pemerintah, BUMN/BUMD lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien serta efektif.
Kerja yang tidak mudah dan perlu kita apresiasi bersama. Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, keberadaan BPK memang sangat krusial dan penting bagi bangsa ini. Namun BPK tidak bisa sendiri. BPK sangat butuh peran serta dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Tidak seperti dulu yang terbelenggu, kini masyarakat dapat leluasa berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan ikut mengawal harta negara, dengan berbagai cara antara lain :
Menjaga fasilitas publik
Sadarkah kita bahwa harta negara itu bukan saja aliran uang atau dana yang mengalir ke kas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau penyelenggara negara lainnya. Sebenarnya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas (fasos) milik pemerintah yang kita nikmati sehari – hari juga termasuk dalam kategori harta negara.
Fasilitas umum adalah fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum seperti jalan, angkutan umum, jembatan, halte, trotoar, dan sebagainya. Sedangkan fasilitas sosial adalah fasilitas yang disediakan untuk kepentingan sosial masyarakat seperti puskesmas, sekolah, tempat wisata, tempat olahraga, dan sebagainya.
Mantan Lurah Labuang Baji, Jonas Manggis ditengarai menguasai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berupa fasum dan fasos di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, Jalan Landak, Kecamatan Mamajang. Fasum fasos itu diperjualbelikan kepada pedagang kaki lima (mediasulsel.com).
Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Sumsel saja. Di lingkungan tempat tinggal saya pun praktek ini juga terjadi, dimana bahu jalan yang bersisian dengan sungai beralih fungsi menjadi lapak – lapak pedagang. Ketika saya bertanya kepada salah satu penjual, rupanya mereka menyewa lapak tersebut dari seseorang yang mengklaim memiliki lahan itu. Padahal jelas – jelas bahu jalan adalah fasilitas umum yang tidak mungkin dimliki perorangan.
Berikut ini sekilas deretan lapak di bahu jalan pinggir sungai di sekitar tempat tinggal saya di kota Bogor, yang sudah saya dokumentasikan.
Sebenarnya ini merupakan sebuah dilema. Di satu sisi sebagai masyarakat sekitar saya merasa dimudahkan juga dengan banyaknya lapak – lapak pedagang makanan, pedagang sayur dan sebagainya yang memudahkan kami dalam berbelanja berbagai hal. Namun disisi lain sebagai pejalan kaki saya juga merasa tidak nyaman saat berjalan kaki karena harus hati – hati sekali dengan arus lalu lintas kendaraan yang terkadang cukup padat. Seharusnya ketika muncul 1-2 lapak yang tidak legal, masyarakat atau aparat setempat langsung menegur bahwa yang bersangkutan sudah menyalahi aturan. Karena jika sudah menjamur tentu akan lebih susah untuk menertibkannya.
Diluar permasalahan diatas, fasum dan fasos selayaknya kita jaga bersama agar kemanfaatannya sesuai dan bisa berlangsung hingga jangka panjang. Merawat fasum fasos milik pemerintah berarti kita sudah ikut menjaga harta negara. Langkah kecil yang bisa kita lakukan antara lain tidak mencorat – coret, tidak merusak, atau bergotong royong dengan masyarakat setempat dalam hal memperbaiki fasum fasos yang rusak.
Mengawasi roda pembangunan
Peran serta masyarakat dalam mengawasi pembangunan daerah sangat penting untuk menciptakan good governance. Tidak hanya pembangunan fisik saja, pembangunan non fisik juga butuh perhatian.
Misalkan dengan berpartisipasi aktif dalam mengawasi Dana Desa. Untuk diketahui pada tahun 2018 mendatang pemerintah berencana menggelontorkan biaya sebesar 60 Triliun untuk dana desa, dengan sasaran 74.958 desa dan 8.430 kelurahan yang tersebar di Indonesia. Jadi, kira – kira setiap desa/kelurahan mendapatkan dana sebesar 700 jutaan untuk membangun desanya. Ini jumlah yang sangat besar dan potensi penyelewengannya cukup tinggi. Disinilah fungsi kontrol masyarakat dibutuhkan. Mau dialokasikan untuk apa saja dananya, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan rencana, siapakah pelaksananya, dan sebagainya. Hanya dengan berpartisipasi aktif dalam lingkup RT saja kita sudah turut membantu BPK dalam mengawal harta negara.
Menyuarakan aspirasi dan bersikap kritis
Pernahkah kita dapati fasilitas publik yang tidak berfungsi, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, proyek pembangunan yang mangkrak dan tidak jelas kelanjutannya. Misalnya saja waduk yang tidak tersambung irigasi. Padahal pembuatan waduk itu sendiri menelan biaya yang tinggi, namun setelah jadi pemanfaatannya tidak maksimal.
Jangan sampai pembangunan/pengadaan/pemberian bantuan yang sejatinya bertujuan baik justru menjadi mubazir, karena tentu saja hal ini menyebabkan kerugian negara. Andaipun sudah terjadi, masyarakat bisa menyuarakan aspirasi atau membantu memikirkan solusi, misalnya bagaimana supaya fasilitas publik yang tadinya terbengkalai bisa berfungsi kembali atau dialih fungsikan ke hal lain, dan sebagainya.
Sebelum kemubaziran tersebut terjadi, kita bisa mencegahnya dengan bersikap kritis. Misalnya saja, ada wacana akan dibangun Taman Bacaan di desa tempat tinggal kita. Sebelum sarana dan prasarananya terbangun, perangkat desa bisa bermusyawarah dulu. Benarkah Taman Bacaan ini dibutuhkan? Apakah nanti benar – benar dimanfaatkan warga sekitar? Apakah urgent? Jika dalam bentuk mobil keliling apakah dana operasionalnya siap? Apakah tidak lebih baik dibangun taman bermain saja daripada taman bacaan?
Taman bacaan keliling di daerah cirebon yang kini jadi rongsokan /radarcirebon.com
Dengan masyarakat yang bersikap kritis, pembangunan di daerah akan lebih efektif dan efisien. Pemanfaatannya juga lebih maksimal. Dan hal ini tentunya juga merupakan satu langkah kecil yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengawal harta negara.
Pendidikan karakter dalam keluarga
Ada sebuah cerita tentang sebuah negara yang berusaha melindungi rakyatnya dari musuh dengan membangun benteng pertahanan yang megah dan besar. Namun yang terjadi adalah, musuh ternyata bisa melenggang bebas melewati benteng karena menyuap penjaga gerbang. Dari cerita ini bisa kita simpulkan betapa pentingnya moral dalam menjaga keutuhan suatu negara.
Beberapa dekade mendatang tongkat estafet kepemimpinan bangsa akan bergulir ke pundak anak – anak kita. Untuk menjamin pemerintahan yang bersih dalam penyelenggaraan negara, Indonesia butuh sosok – sosok penerus bangsa yang tangguh dan berintegritas luar biasa. Pemuda – pemudi penerus bangsa yang berkarakter dan siap membangun negeri. Dan semua itu bisa kita persiapkan sejak dini, wahai orang tua. Dengan membekali, menanamkan dan membiasakan hal – hal baik kepada anak kita, mulai dari lingkungan kecil keluarga.
Mendidik karakter anak lewat mendongeng
Ternyata BPK sendiri juga menangkap bahwa pendidikan karakter sejak dini memang penting untuk membentuk generasi masa depan yang berintegritas. Sebagai langkah nyatanya, BPK membuat inovasi dengan meluncurkan sebuah mobil operasi (Mobin) yang berfungsi sebagai media pengenalan lembaga BPK ke siswa – siswa Sekolah Dasar, sekaligus mengajarkan kepada mereka nilai – nilai kejujuran dan ketelitian. Rencananya akan ada 1 Mobin yang berkeliling ke beberapa SD di wilayah Jakarta sebagai percontohan, selanjutnya Mobin ini akan beroperasi di Jabodetabek.
Dukungan moril untuk setiap kegiatan BPK
Secara berkala BPK mengadakan kegiatan – kegiatan postif untuk mendorong terciptanya akuntabilitas serta transaparansi keuangan negara. Tak jarang kegiatan yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Contohnya yang baru – baru ini berlangsung, BPK mengadakan seminar dengan tema Sinergi Praktisi dan Akademisi dalam Mewujudkan Nilai Guna Pemeriksaan untuk Mencapai Tujuan Negara, yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi ilmu audit pemerintahan kepada peserta lomba BPK Audination. Atau seminar “Upaya Pemerintah dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesianal’ diselenggarakan pada November lalu, untuk mendukung pemeriksaan terhadap efektivitas pengelolaan guru dan tenaga kependidikan. Dimana menurut BPK, kuantitas dan kualitas guru di Indonesia masih belum optimal.
Jika memungkinkan masyarakat bisa memberikan dukungan langsung dengan berpartisipasi dalam kegiatan BPK, misalnya dalam pembahasan pertanggungjawaban hasil audit BPK yang turut melibatkan elemen masyarakat.
Laporkan
Langkah nyata masyarakat dalam mengawal harta negara adalah dengan melaporkan indikasi korupsi atau penyelewengan harta negara. Masyarakat bisa mengadukan temuannya lewat Unit Pengaduan Masyarakat BPK dengan datang langsung ke kantornya atau melakukan laporan secara online melalui website BPK pada link ini. Adapun yang harus diperhatikan dalam membuat pengaduan masyarakat adalah detil kejadian, pasal – pasal yang berkaitan dengan kejadian, serta alat bukti.
Kemudian untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan, BPK juga berencana meluncurkan mobile apps yang didalamnya terdapat menu pengaduan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Inovasi ini juga bukti nyata bahwa BPK juga beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang saat ini cenderung menerapkan gaya hidup digital dan menuntut kemudahan akses dalam berbagai hal.
***
Sekali lagi, negeri ini butuh harapan untuk terus maju dan berkembang. Harapan yang harus kita jaga bersama. Negeri ini juga masih bermimpi untuk mewujudkan pemerintahan bersih yang ideal. Mimpi yang bisa kita perjuangkan bersama dengan membantu BPK dalam mengawal harta negara. Karena bersama kita bisa.
Referensi
Biro Humas BPK. (2017). Mengenal Lebih Dekat BPK Sebuah Panduan Populer. Diperoleh 28 Desember 2017 dari http://bit.ly/2lYvU0N
Berita Bali. (2017, 16 Februari). Selain Jadi Auditor IAEA Ini Prestasi Lain BPK RI. Diperoleh 29 Desember 2017 dari http://bit.ly/2CvbP9q
BPK. (2017, 21 Agustus). BPK Ajak Elemen Masyarakat Bahas Pertanggungjawaban Hasil Audit BPK. Diperoleh 29 Desember 2017 dari http://bit.ly/2CYcAJ4
BPK. (2017, 10 Oktober). BPK Selamatkan Keuangan Negara Senilai Rp. 1370 Triliun Pada Semester I Tahun 2017. Diperoleh 29 Desember 2017 dari http://bit.ly/2AwcvcP
BPK. (2017, 21 November). Kuantitas dan Kualitas Guru Belum Optimal BPK Lakukan Pemeriksaan. Diperoleh 29 Desember 2017 dari http://bit.ly/2CK1U3h
BPK. (2017, 28 Desember). BPK Luncurkan Inovasi Guna Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat. Diperoleh 29 Desember 2017 dari http://bit.ly/2F5lTrA